Minggu, 19 April 2009

Tugas Perkembangan Teknologi Komunikasi

Pengertian dan Cara kerja TV Digital
DTV atau televisi digital adalah jenis penyiaran melalui udara dengan model baru yaitu pengiriman audio maupun video melalui bit data seperti sistim kerja komputer dimana memungkinkan stetasiun TV melakukan penyiaran yang lebih baik dari segi audio,video,dan fariasi canel lebih banyak dimana memiliki fasilitas HD atau high definisi sehingga memungkinkan melakukan layanan interaktif dan sub titele yang lebih baik dari sebelumnya Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF (Ultra High Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.
Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama atau SFN (single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru (cable, satellite, VCR, DVD players, camcorders, video games consoles) adalah dengan menggunakan format digital. Untuk itu supaya pesawat analog masih dapat dipakai diperlukan inverter (set top box) yang dapat merubah signal digital ke analog sehingga dapat dilihat
Hampir semua stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional telah memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan editing, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan satelit yang umumnya dimanfaatkan sebagai siaran TV-Berlangganan. Sistem transmisi digital melalui satelit ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Satellite).
Sistem Televisi Digital
Cara transmisinya sama dengan gelombang radio yang telah kita kenal dengan istilah membawa frekwensi(RF) dibuat berfariasi kepada gelombang pemodulasi sehingga moduolasi tersebut menjadi sinyal base band sehingga sinyal tersebut menjadi sebuah sinyal komposit akan bedanya dengan sinyal radio sinyal ini dapat menghasilkan gambar dan suara. Sementara itu pengertian penghasil sinyal gambar di sini untuk mengartikan sinyal gambar termodulasi sehingga sinyal tersebut dapat menghasilkan gambar walaupun gelombang pembawa terpisah dengan gelombang pemancar yang sama dengan sinyal gambar.


Dampak TV Digital
Dampaknya dapat dinbagi menjadi dua yaitu antara konsumen (masyarakat) dan Produsen (stasiun TV) secara langsung masyarakat akan menerima dampak pada dasarnya konsumen lama menerima siaran dari antena analog dan bukan antena sistem kabel satelit atau media jaringan perusahaan telfon sehingga masyarakat di pedesaan atau konsumen tradisional akan merasakan dampaknya secara langsung setidaknya 19,5 rumah menerima siaran TV eksklusif dari siaran sebelumnya di rumah mereka masing maing secara langsung sekitar tanggal 17 Februari 2009,sekitar 70 stasiun televisi akan menerima dampaknya secara langsung yaitu hilangnya sinyal
Jika pihak terkait tidak melakukan tindakan langsung secara tidak lngsung seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi besar-besaran karena tidak semua masyarakat mengerti akan hal ii khususnya yang beradi daerah-daerah terpencil ditambah lagi secara tidak langsung seharusnya keberadaan TV digital disiarkan relay atau Cuma-Cuma dari setasiun TV di indonesia kaena tidak semua masyarakat indonesia mampu membayar peralatan dan biyaya berlangganan TV Digital

Manfaat dan Keberadaan TV digital

Dari kongres pengurangan devisit negara tahun 2005 diharuskan stasiun TV lokal berdaya penuh untuk memutus mewmutus siaran analog pada 17 Februari 2009 dan secara eksklusif terus menerus melakuikan siaran TV digital secara eksklusif dari kekurangan tersebut ada suatu manfaat yaitu
secara tidak langsung siaran akan lebih efisien
kualitas gambar,dan suara lebih baik sehingga memungkinkan adanya (HDTV) high definition television
bentuk canel dan layanan lebih banyak
dapat membuka berbagai macam layanan frekwensi radio yang baru sehingga layanan media dapat berkembang




Cara memiliki TV digital

anda dapat membeli kotak konfeter DTV dengan kisaran harga 400-700 ribu rupiah konfeter ini dapat mengubah secara elektronik dari gelombang digital ke analog dengan disambungkan rellay dengan TV anda, jika TV anda saat ini masih TV analog sehingga dengan kotak koneter ini memungkinkan anda mendapat siaran gratis
Belilah TV yang memiliki fasilitas (ATSC) Advencet Television Sistem Comite yang dapat diperoleh dibawah harga RP 1.000.000,00 dengan alat ini dapat menerima siaran TV bergelombang digital sehingga anda tidak perlu membayar harga berlangganan
pelanggan dapat berlangganan memalui jasa penyedia layanan TV digital penyedia layanan gelombang,satelit,atau perusahaan telpon sehingga waktu-waktu tertentu anda harus membayar uang bulanan untuk mendapatkan siaran.

Mengapa Indonesia memerlukan TV Digital

Para Menteri yang bertanggung jawab mengenai informasi dari seluruh negara-negara ASEAN bersepakat untuk menggunakan teknologi penyiaran digital (Digital Broadcasting) sebagai standar penyiaran di ASEAN. Standar teknologi penyiaran yang digunakan bersama di ASEAN adalah teknologi DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terestrial) dari sistem penyiaran digital Eropa. Sehingga dapat disimpulkan bentuk TV digita l memang sudah cocok ada di indonesia akan tetapi apakah sosialisasi sudah merambah ke daerah-daerah, apakah perekonomian masyarakat kita sudah memungkinkan untuk berlangganan atau membeli TV digital dalam waktu dekat jangan sampai bentuk birokrasi yang kita kopi paste dari negara-ner\gara maju menyulitkan bangsa kita yang sedang berkembang ini jangan sampaikebebasan memperoleh informasi ini terblenggu akan sebuah birokrasi negara lain bagaimanapun pemerintah harus menyesuaikan keadaan ekonomi masyarakat jika ingin mengurangi defisit negara dan mengikuti sebuah kesepakatan forum negara lain.

Tidak ada komentar: